Translate

Jumat, 07 Desember 2018

KHUTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH



A..KHOTBAH
      Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.
 
      Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib.
 
Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun  ketentuan  menjadi khotib adalah :
a.    Islam, baligh, berakal sehat.
b.    Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c.    Suci dari hadats dan najis.
d.    Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e.    Tidak tercela dalam masyarakat.


Syarat  Khotbah
  1.     Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
  2.     Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
  3.    Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah  satu dan khotbah kedua.
  4.     Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
  5.     Khotib harus suci dari hadats dan najis.
  6.     Khotib harus menutupaurotnya.Tertib.

 
Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah  jum'at. Adapun rukun  dua khotbah adalah sebagai  berikut :
a      Membaca puji-pujian (hamdalah).
b      Membaca syahadatain.
c      Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d      Berwasiat tentang taqwa.
e      Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f       Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.


Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a      Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b     Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.  
            Rasulullah saw,  bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c  Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d  Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e  Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f   Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g  Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h  Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah.


B.   Tabligh

       Tabligh secara bahasa atau etimologi berasal dari kata ballaga – yuballigu – tabligan yang memiliki arti menyampaikan. Tabligh dapat diartikan sebagai menyampaikan atau memberitahukan ajaran islam baik yang berasal dari Al Quran ataupun hadits yang telah diakui keabsahannya. 

       Tujuan dari tabligh adalah untuk menyampaikan kisah-kisah yang ada di Al Quran dan juga hadis. Kadang terdapat istilah tabligh akbar yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat. Hal ini berarti ceramah besar yang dilaksanakan di tengah momen besar. Dalam momen ini penyampai tabligh adalah orang yang memiliki ilmu tinggi dan pendengar yang hadir jumlahnya sangat banyak dan besar. Orang yang menyampaikan tabligh disebut sebagai muballig.


C.   Dakwah
      Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
 
      Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125
adalah dengan cara :
 
Ø  Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas  sehingga  dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
 
Ø  Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan  menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
 
Ø  Mujadalah  (diskusi) ialah  berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
 
      Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.



Perbedaan-perbedaan dari khutbah, tabligh, dan dakwah dapat digambarkan sebagai berikut :

KHUTHBAH
TABLIGH
DAKWAH
1.  Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2.  Ada syarat dan rukun.
3.  Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4.  Waktunya terbatas
5.  Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
6.  Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7.  Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
1.  Dapat dilakukan kapan saja
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4.  Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5.  Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
6.  Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7.  Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
   
1.  Dapat dilakukan kapan saja.
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4.  Tidak dibatasi waktu
5.  Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6.  Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7.  Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar