A..KHOTBAH
Khotbah
berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau
pidato.
Khotbah
Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan
yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat
punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan
sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut
dengan khotib.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar
menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan
menjadi khotib adalah :
a. Islam, baligh, berakal sehat.
b. Mengetahui syarat, rukun dan sunat
khotbah.
c.
Suci dari hadats dan najis.
d.
Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e. Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
- Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
- Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
- Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua.
- Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
- Khotib harus suci dari hadats dan najis.
- Khotib harus menutupaurotnya.Tertib.
Rukun
Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal
yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a
Membaca
puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca
syahadatain.
c
Membaca
shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat
tentang taqwa.
e
Membaca
ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan
kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat
Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang
sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a
Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b
Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas,
sistematis dan tidak terlalu panjang.
Rasulullah saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw;
memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c Khotib
hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d Khotib
hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua
khotbah.
g Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian,
sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah.
B. Tabligh
Tabligh secara bahasa atau etimologi berasal dari kata ballaga – yuballigu – tabligan yang memiliki arti menyampaikan. Tabligh dapat diartikan sebagai menyampaikan atau memberitahukan ajaran islam baik yang berasal dari Al Quran ataupun hadits yang telah diakui keabsahannya.
Tujuan dari tabligh adalah untuk menyampaikan kisah-kisah yang ada di Al Quran dan juga hadis. Kadang terdapat istilah tabligh akbar yang sering dilaksanakan di tengah masyarakat. Hal ini berarti ceramah besar yang dilaksanakan di tengah momen besar. Dalam momen ini penyampai tabligh adalah orang yang memiliki ilmu tinggi dan pendengar yang hadir jumlahnya sangat banyak dan besar. Orang yang menyampaikan tabligh disebut sebagai muballig.
C. Dakwah
Kata
da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti
seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang
bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk
beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah
(hukum) dan akhlak Islam.
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl
: 125
adalah dengan cara :
Ø Bilhikmah
(kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga
dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini
terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap
orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø Mauidhah
hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya
dengan menyenangkan hati, tidak
menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan
kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø Mujadalah (diskusi)
ialah berdakwah dengan saling tukar
fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis
dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar
meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua
sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah
bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah
dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Perbedaan-perbedaan dari khutbah, tabligh, dan dakwah dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1. Dilaksanakan
pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada
syarat dan rukun.
3. Ada
mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya
terbatas
5. Dilakukan
oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang
cukup
6. Orang
yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan
secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Ada yang
meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4. Ada yang
tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa
dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan
agama
6. Orang
yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat
dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja.
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Tidak
perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak
dibatasi waktu
5. Boleh
dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan
mendakwahkan Islam.
6. Orang
yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat
dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana
saja.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar